Ketua MK akan Menikah dengan Adik Jokowi, Mahfud MD: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Radarcirebon.com, JAKARTA - Rencana Ketua MK, Anwar Usman yang akan menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus disorot.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, rencana ketua MK menikah dengan adik Jokowi adalah hal yang lumrah. Sehingga, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Mahfud MD menekankan, ketua MK yang menikah dengan adik Presiden Jokowi tidak ada pelanggaran hukum juga dari segi etik.
Diketahui, adik Presiden Jokowi, Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret yang lalu.
Baca juga:
- Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud MD: Itu Sama Saja dengan Perkumpulan Moge
- Ini Dia Akun Konten Tawuran di Wilayah Cirebon Timur, Masih SMP
Anwar Usman dan Idayati rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang.
Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.
Sejumlah pihak menilai pernikahan tersebut bisa menciptakan konflik kepentingan. Mereka meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tawuran Pelajar di Pangenan, Direkam Live IG: Bacok Ayo, Bacok
- Korban Tawuran di Dukupuntang Cirebon Jadi 11, Salah Satunya Dirujuk ke RS Mitra Plumbon karena Luka Parah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: